Cara Takbiratul Ihram yang Benar
Tidak
sah shalat kecuali diawali dengan takbiratul ihram (yakni dengan
pengucapannya) baik dalam shalat fardlu maupun dalam shalat sunat.
Takbiratul
ihram dalam pandangan Imam Syafi’i dan mayoritas ulama adalah merupakan
bagian dari shalat dan rukun dari rukun-rukun shalat. Adapun menurut
pendapat Abu Hanifah takbiratul ihram merupakan syarat bukan dari bagian
shalat.
Lafadh takbratul ihram adalah “الله أكبر “ ( Al-Adzkar : 34 ).
Mengenai pernyataan takbiratul ihram di atas kebanyakan haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Abu Daud dsb.
Imam
Syafi’i mengatakan dalam kitab Al-Um bahwasannya Imam harus mengeraskan
dan menjelaskan suaranya tatkala membaca takbiratul ihram tapi tidak
boleh memanjangkan dan merubahnya. (Syarh Muhadzdzab : 3 : 247)
Adapun
hadits yang menerangkan hal terebut di atas diriwayatkan oleh Ahmad dan
Al-Hakim dalam shahehnya dan Adz-Dzahabi menyepakatinya. Imam Nawawi
berkata, bahwa pendapat di atas merupakan madzhab yang benar dan sebagai
pilihan madzhab Asy-syafi’i.
Dalam hal mengangkat tangan tatkala takbiratul ihram hadits nabi menjelaskan :
يَرْفع يَدَيْه تارةً مع التكبيرِ.رواه البخاري والنسائي وكان
- وتارةً بعد التكبيرِ. رواه البخاري والنسائي
وتارةً قبلَه.رواه البخاري وأبو داود
Dalam
riwayat Bukhari dan An-Nasai, bahwasannya Rasul mengangkat kedua
tangannya terkadang bersamaan dengan mengucapkan takbir dan terkadang
setelah takbir. Hadits riwayat Bukhari dan Abu Daud, Rasul terkadang
mengangkat tangan sebelum takbir.
وكان يَرْفَعُهما ويَجْعَلُهما حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ رواه البخاري وأبوداود والنسائي وغيرهم.
Bukhari,
Abu Daud dan An-Nasai beserta yang lainnya meriwayatkan bahwasannnya
Nabi Muhammad saw mengangkat kedua tangan dan menjadikan keduanya
sejajar dengan kedua pundak. Adapun cara pengangkatan kedua tangan
sejajar dengan kedua pundak ini merupakan pendapat yang diambil oleh
madzhab Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad menurut riwayat imam Ahmad
yang paling masyhur. (Al-Mizan Al-qubra: 1 :149).
يَضع اليُمْنى على ظَهْرِ كَفِّه اليُسْرى والرُسْغِ والساعِدِ. رواه أبو داود والنسائي وكان وغيرهما بسند صحيح
وكان أحْيانًا يَقْبِض باليُمْنى على اليُسْرى. رواه النسائى وغيره بسند صحيح
ويَضَعُهما على الصَدْرِ.رواه أبو داود وابن خزيمه وأحمد وحسّنه التر مذي
Berkenaan
dengan penyimpanan tangan setelah takbiratul ihram Nabi Muhammad saw
memberikan contoh beberapa cara, pertama, bahwa Nabi menyimpan tangan
kanan di atas punggung telapak tangan kiri, hadits ini diriwayatkan oleh
Abu Daud, kedua An-Nasai dan yang lainnya dengan sanad yang shahih.
An-Nasai dan yang lainnya meriwayatkan bahwa terkadang Nabi mengepalkan
tangan kanan pada tangan kiri. Riwayat Abu daud, Ibnu Huzaimah dan Ahmad
dan menghasankan At-Tirmidzi terhadap hadits ini, Bahwa Nabi suka
menyimpan kedua tangannya di atas dada.
وَينْهى عن رَفْعِ البَصَرِ الى السماءِ في الصلاة. رواه أحمد ومسلم والنسائي
Nabi
Muhammad melarang mengangkat pandangan ke langit di dalam shalat (H.R
Ahmad, Muslim dan An-Nasai) (shifat shalat an-nabi : 87).
Adapun
hadits yang menerangakan tentang menyimpan kedua tangan di bawah pusar,
menurut Imam Ahmad hadits tersebut dla’if, Imam Bukhari memandang masih
dalam pertimbangan, Menurut Imam Nawawi hadits tersebut dla’if secara
sepakat dan Imam Syaukani berkomentar bahwa tidak ada hadits yang paling
shahih tentang menyimpan kedua tangan selain hadits yang diriwayatkan
Wail bin Hujrin yakni penyimpanan tangan di atas dada. (Nail Al-Authar :
2 : 210)
Minggu, 30 September 2012
Home »
Agama Islam
» Cara Takbiratul Ikhram Yang Benar Ketika Shalat
0 komentar:
Posting Komentar